NARKOBA
NARKOBA
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa
yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 22 tahun 1997).
Narkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah
populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat
hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai
sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang
banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle)
maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah
lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA
yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang
umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan
(adiksi).
Narkoba atau NAPZA
merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh
terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan f
isik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan
Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu”” UU No.5 tahun 1997 tentang
Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika
adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang
berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada
susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas
mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai
menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang
sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja
atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis
Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat
penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk
LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini
adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau
metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian
rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus
diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung
menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan
Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
- Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan lambat.
- Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
- Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif
(narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya
candu mengandung 10% morfin. Cara
pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah
(intravena)
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
- Kebingungan (konfusi).
- Berkeringat.
- Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
- Gelisah dan perubahan suasana hati.
- Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau PUTAW
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang
dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga
diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk
bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street
heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari
pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau
dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik)
diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau
ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
- Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi,
semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau
singkat
GANJA atau KANABIS
Berasal dari tanaman
kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama
yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara
penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi.
- Selera makan bertambah.
LSD ATAU LYSERGIC ACID ATAU ACID, TRIPS, TABS
Termasuk sebagai golongan
halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas
berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau
kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
- Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
- Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik dan rasa takut berlebihan.
- Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
- Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk
basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan
lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit.
Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet,
salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk
kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda
yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot
atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering
disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung
bagian dalam.
- Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
- Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
- Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
- Timbul masalah kulit.
- Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
- Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
- Merokok kokain merusak paru (emfisema).
- Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
- Paranoid.
- Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
- Gangguan penglihatan (snow light).
- Kebingungan (konfusi).
- Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMIN
Nama generik/turunan
amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang
pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai
pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan
keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin)
dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja
lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih
kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum.
Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan
asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang
dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga
melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
- Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
- Suhu badan naik/demam.
- Tidak bisa tidur.
- Merasa sangat bergembira (euforia).
- Menimbulkan hasutan (agitasi).
- Banyak bicara (talkativeness).
- Menjadi lebih berani/agresif.
- Kehilangan nafsu makan.
- Mulut kering dan merasa haus.
- Berkeringat.
- Tekanan darah meningkat.
- Mual dan merasa sakit.
- Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
- Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
- Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK
(Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang)
dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip,
Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur.
Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis
mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain
seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat
pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau
panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya
aprazolam/Xanax/Alviz.
- Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
- Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama
golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
- Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
- Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
- Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
- Nampak bahagia dan santai.
- Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
- Jalan sempoyongan.
- Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang
paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi
madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat
diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat
dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol
dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol
disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar
alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang
tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu;
golongan A : kadar etanol 1%-5% (bir),
golongan B : kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine)
golongan C : kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
golongan A : kadar etanol 1%-5% (bir),
golongan B : kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine)
golongan C : kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
- Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
- Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
- Merasa senang dan banyak tertawa.
- Menimbulkan kebingungan.
- Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Inhalansia / Solvent adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica
aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya
digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan.
Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan
fungsi kecerdasan otak.
- Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
- Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
- Bernafas menjadi lambat dan sulit.
- Tidak mampu membuat keputusan.
- Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
- Mual, batuk dan bersin-bersin.
- Kehilangan nafsu makan.
- Halusinasi.
- Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
- Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
- Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
- Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
Bahaya Narkoba Pada Remaja
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul
Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan Pada Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang
paling berbahaya adalah jenis narkotika yang menyebabkan ketagihan mental
maupun organik, seperti opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis
narkoba serta bahayanya antara lain:
1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya.
Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau
dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh
dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga
mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar
dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak
lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan
tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian
dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya
tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit
yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis.
Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun.
Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan
(kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus
mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh
ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan
hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami
kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut.
Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan
tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna
putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang
paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan)
dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan
ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara
berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang
lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus
megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun
keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk
melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat
penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik
yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus
dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah
masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik
menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit.
Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri).
Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada
obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski
jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan
berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun
silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam
selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu,
penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir
hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping
hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat,
karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses
sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa
berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling
banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang
paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30
miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika
mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek
mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu
kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan kokain dalam dosis tinggi menyebabkan insomnia
(sulit tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada
serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji
matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menyebabkan
kematian mendadak.
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis
membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan
risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan
kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam.
Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan
berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan
tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung
mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam
beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi
(turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak
dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya
sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja memiliki
sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan
penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun
zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
Pemakai ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang
disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas.
Dia mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum
alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja
seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran
benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu
lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau.
Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja,
dia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah
dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup.
Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong
untuk melakukan kejahatan.
Hingga kini penyebaran
penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat
hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang
tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Pada awalnya, pelajar
yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal
yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian
mengalami ketergantungan.
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya
semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai
24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
No comments:
Post a Comment